Hukum Sholat Subuh Tidak Pada Waktunya
Pertanyaan: Assalamu`alaikum Ustad.. Smg ustad selalu dlm lindungan Allah. Saya seorang muslim yg terkadang tdk melakukan sholat 5 wkt tepat pada waktunya. Dlm kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang sholat subuh. Saya sesekali bangun pagi pada pukul 07.00 atau 08.00 Wib yg mana matahari sudah terbit untuk menghangatkan bumi. Yang ingin saya tanyakan apakah boleh & sah saya sholat subuh pada wkt tersebut? Apakah saya harus niat qada jika melaksanakan sholat subuh pada wkt tsb? Dan bagaimana dgn waktu2 sholat lainnya yg tdk dilaksanakan tepat waktu,apakah harus diniatkan qada jg?
Terima kasih atas penjelasannya Ustad. Jazakallah..
Hukum Sholat Subuh Tidak Pada Waktunya
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt
Sholat yang merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah swt adalah ibadah yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Ia adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti orang itu telah menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti orang itu telah menghancurkan agamanya.
Sholat adalah yang pertama kali dihisab (dihitung) Allah swt pada hari perhitungan amal-amal manusia, sebagaimana diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata; “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah sholatnya, jika sholatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika sholatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb ‘azza wajalla berfirman: “Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu.”
Diantara dalil yang menerangkan kewajiban seorang muslim untuk melakukan sholat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditentukan Allah swt adalah :
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾
Artinya : “Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ” ‘Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu sholat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan”.
Dan tentang permasalahan anda yang sesekali melaksanakan sholat subuh setelah matahari terbit atau habis waktunya maka apabila yang menyebabkan anda bangun kesiangan adalah aktivitas-aktivitas yang mengandung maslahat syar’i; seperti : menuntut ilmu atau berbincang-bincang tentang ilmu, kemaslahatan kaum muslimin, berbincang-bincang dengan tamu yang anda perlukan atau hal-hal lain yang mengandung kemaslahatan maka anda tidaklah berdosa dan sholat yang anda lakukan tetap sah meskipun dianggap qadha. Kemudian berusahalah anda melaksanakan sholat-sholat subuh berikutnya pada waktunya dan janganlah anda menjadi permainan setan yang menyebabkan anda kesiangan bangun.
Sedangkan jika yang menyebabkan anda kesiangan sholat subuh adalah aktivitas-aktivitas yang tidak mengandung manfaat (maslahat) bagi anda maupun kaum muslimin atau perbuatan sia-sia maka anda termasuk orang yang menyia-nyiakan atau melalaikan sholat dan mendapatkan dosa meskipun sholat itu tetap harus dilakukan dan dianggap qadha. Kemudian diwajibkan bagi anda untuk bertaubat taubat nashuha dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴿٥٩﴾
Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)
Demikian pula terhadap sholat-sholat lainnya yang dilakukan diluar waktu-waktunya.
Sumber http://eramuslim.com
Judul: Hukum Sholat Subuh Tidak Pada Tempatnya
Baca artikel lainnya: Download Al Quran dari berbagai Qori atau Keajaiban Al Quran
Sumber http://eramuslim.com
Judul: Hukum Sholat Subuh Tidak Pada Tempatnya
Baca artikel lainnya: Download Al Quran dari berbagai Qori atau Keajaiban Al Quran
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentarnya dengan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung. InsyaAlloh akan dijawab jika pengelola Takrimul Quran Blog mengetahui perkaranya, sekiranya tidak memungkinkan, kita tidak diperkenankan untuk menjawab apa yang tidak kita ketahui.
Terimaksih telah berkunjung.